Slider 1 Slider 2 Slider 3 Slider 4

Daftar Client

Berikut ini daftar beberapa perusahaan yang sudah menjadi client kami :

  • PT. Sigma Global Mandiri
  • PT. Hanora Cargo
  • PT. Kargolink Intrada International
  • PT. Aneka Tirta Surya
  • PT. Bintang Trans Lautan Logistik
  • PT. Jakarta Tea Trader
  • PT. Global Grid
  • PT. Global Impex Reliable
  • Etc 
Jika anda butuh jasa kami, silahkan hubungi :

CV. LAVIOLA BINTANG TIMUR
Spesialis Jasa Fumigasi, Phytosanitary dan Pest Control

Address :
Mutiara Gading City, Cluster Torino 
Block F3 No. 25, Bekasi Utara, 
Jawa Barat 17125 Indonesia 
Tel : 6221-22100057, 83406648
Fax : 6221-22100057
Hp : 08156279422
PIN BB : 2A77E862
Email : azan_22@yahoo.com, axio2011@gmail.com
Website : www.laviolabintangtimur.blogspot.com


Jasa Phytosanitary


Phytosanitary Certificate (PC) adalah Sertifikat Kesehatan Tumbuhan yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Institusi Karantina Tumbuhan.

PC diberikan oleh pihak Karantina Tumbuhan terhadap setiap permohonan ekspor komoditas tumbuhan yang diwajibkan/disyaratkan oleh Negara tujuan ekspor dari komoditi Tumbuhan tersebut, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan junto Pasal 4 PP No. 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan. yaitu :

( 1 ) Setiap Media Pembawa yang akan dikeluarkan dari dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, apabila disyaratkan oleh Negara tujuan WAJIB :
 
  1. Dilengkapi Sertifikat Kesehatan Tumbuhan dari tempat pengeluaran bagiTumbuhan dan bagian-bagiannya, kecuali Media Pembawa yang tergolong benda lain. 
  2. Melalui tempat-tempat pengeluaran yang telah ditetapkan: 
  3. Dilaporkan dan diserahkan kepada petugas Karantina Tumbuhan di tempat-tempat pengeluaran untuk keperluan tindakan Karantina Tumbuhan.


Untuk memperoleh Phytosanitary Certificate setiap eksportir/pihak yang telah dikuasakan/ditunjuk oleh eksportir (PPJK/EMKL/EMKU), harus mengikuti prosedur administrasi dan teknis pelaksanaan secara on-line. Silahkan masukkan [username] dan [password] perusahaan anda, namun jika anda belum memiliki/ belum terdaftar, Silahkan Register terlebih dahulu perusahaan anda di Unit Pelayanan Teknis Karantina terdekat Masukkan kode perusahaan dan PIN perusahaan dengan benar… dan selanjutnya, jika anda telah meregister, namun dalam aplikasi awal anda menemui kesulitan untuk login, harap menghubungi Unit Pelayanan Teknis Karantina tempat perusahaan anda melakukan registrasi.

Jika anda butuh jasa pengurusan Phytosanitary Certificate (PC) silahkan hubungi kami :



CV. LAVIOLA BINTANG TIMUR
Spesialis Jasa Fumigasi, Phytosanitary dan Pest Control 

Address : 
Mutiara Gading City, 
Cluster Torino Block F3 No. 25, 
Bekasi Utara, Jawa Barat 17125 Indonesia 
Tel : 6221-22100057, 83406648
Fax : 6221-22100057 
Hp : 08156279422 
PIN BB : 2A77E862 
Email : azan_22@yahoo.com, axio2011@gmail.com
Website : www.laviolabintangtimur.blogspot.com

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami di alamat berikut ini :














CV. LAVIOLA BINTANG TIMUR
Spesialis Jasa Fumigasi, Phytosanitary dan Pest Control

Address :
Mutiara Gading City, Cluster Torino 
Block F3 No. 25, Bekasi Utara, 
Jawa Barat 17125 Indonesia 
Tel : 6221-22100057, 83406648
Fax : 6221-22100057
Hp : 08156279422
PIN BB : 2A77E862
Email : azan_22@yahoo.com, axio2011@gmail.com
Website : www.laviolabintangtimur.blogspot.com




 

Jasa Pest Control




Pest Control

Adalah pengendalian hama yang dapat mengakibatkan berbagai penyakit kepada manusia serta lingkungannya juga menimbulkan berbagai kerusakan disekitarnya.

Adapun hama/Serangga yang dimaksud terdiri dari 2 macam :
a. Serangga merayap (Crawling Insect) contohnya : Semut, kutu, kelabang, laba-laba, dll.
b. Serangga terbang (Flaying Insect) contohnya : Nyamuk, lalat, kecoa, dll.

Pengendaliannya : dilakukan penyemprotan baik dari dalam (In door) dan di luar (Out door).
Peralatan yang digunakan :
a. Swing Fog
b. Hand Sprayer
c. Mist Blower

Termite Control

Adalah pengendalian rayap yang dapat menyerang kayu baik bangunan ataupun peralatan rumah tangga yang mengandung unsur kayu karena kayu adalah bahan yang mengandung selulosa sebagai bahan makanan rayap, disamping itu bahan kertas juga merupakan bahan yang mengandung selulos. Serta tempat lainnya yang mempunyai nilai investasi yang bernilai harganya.

Adapun jenis rayap terdiri dari 3 macam :
a. Rayap Kayu Lembab (Dump Termite)
b. Rayap Kering (Dry Wood Termite)
c. Rayap Tanah (Subterranean Termite)

Pengendaliannya :
Pada Bangunan belum jadi (Pra Konstruksi) dan sudah jadi (Pasca Konstruksi)
a. Penyemprotan tanah sisi pondasi (Soil Treatment)
b. Penyemprotan komponen kayu
c. Penyemprotan pada seluruh komponen kayu jika menggunakannya (Wood Treatment)

Rodent Control

Adalah Pengendalian hama tikus yang sangat dekat kehidupannya dengan manusia dan berperan sebagai penularan penyakit juga leptospirasis serta kerap sekali tikus sering merusak bahan makanan dan peralatan manusia baik di rumah, kantor gudang dsb.
Tikus juga sering merusak kabel listrik sehingga dapat menyebabkan korsleting bahkan mengakibatkan kebakaran.

Pengendaliannya :
a. Perbaikan lingkungan (Habitat Control)
b. Jebakan (Perangkap, lem)
c. Repiller (Gelombang suara dan Sinar Ultra Violet)
d. Kimiawi (Fumigant, pengumpanan Rodentisida Antikaugulan)

Pelatihan (kompetensi Personal)

a. Sertifikat kompetensi operator fumigasi dengan Methyl Bromide Standar AQIS dan Badan Karantina Pertanian dari Badan Karantina Pertanian.

b. Sertifikat kompetensi palatihan teknik fumigasi untuk helper dari Badan Karantina Pertanian.

c. Sertifikat kompetensi operator fumigasi dengan Fosfin Sesuai dengan Standar Badan Karantina Pertanian dari Badan Karantina Pertanian.

d. Sertifikat kompetensi palatihan sistem manajemen mutu perusahaan fumigasi dari Badan Karantina Pertanian.

e. Sertifikat kompetensi operator fumigasi kapal bagi petugas kantor kesehatan pelabuhan (PPK) kelas I Tanjung Priok dari Departement kesehatan Republik Indonesia.

f. Sertifikat personal traning penanganan dan Aplikasi fumigasi fosfin dari DETIA DEGESCH.

g. Sertifikat kompetensi pelatihan penendalian hama (Pest Control) bagi supervisor dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

h. Sertifikat kompetensi pelatihan pengendalian Hama (Pest control) bagi Teknisi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Jasa Terkait

a. Rekan Kerja Provider ISPM #15
b. Pengurusan Phytosanitary
c. Tempat Penitipan Sementara sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT)
d. Supplier Kemasan Kayu

Jasa Fumigasi

Fumigasi

Fumigasi Adalah perlakuan yang dilakukan dengan memberikan insektisida aktif berbentuk gas pada ruangan tertutup (Enclosed Space). Fumigan (bahan aktif fumigasi) bisa dalam bentuk padatan seperti Metal Phospide yang bisa bereaksi dengan uap air akan menghasilkan gas aktif Phospine (Ph3) atau dalam bentuk gas cair seperti Methyl Bromide (Ch3br).

Fumigasi adalah : Tindakan perlakuan terhadap media pembawa dengan menggunakan bahan fumigan di dalam ruangan yang kedap udara pada suhu dan tekanan tertentu.
Fumigan adalah : Pestisida yang dalam suhu dan tekanan tertentu berbentuk gas dan dalam konsentrasi serta suhu tertentu dapat membunuh Organisme Penggangu Tumbuhan (Hama).









Fumigasi dapat dilakukan terhadap media pembawa yang diekspor atau diimpor, maupun diatar-areakan.Media pembawa dalam hal ini Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) dapat berupa tumbuhan (dalam keadaan dan bentuk apapun juga sejauh dapat membawa OPT), benda lain (termasuk alat angkut, peti kemas, tanah, kompos, dan sebagainya), serta sampah organik.

Untuk perlakuan fumigasi dengan menggunakan bahan fumigan dalam bentuk gas cair seperti Methyl Bromide (Ch3br) atau dalam bentuk padatan  seperti Metal Phospide yang bisa bereaksi dengan uap air dan akan menghasilkan gas aktif Phospine (Ph3).
Perlakuan fumigasi dengan contoh menggunakan Methyl Bromide dilakukan di dalam ruangan fumigasi(Chamber Fumigation),di dalam peti kemas (Container Fumigation), di bawah terpaulin (Sheet Fumigation), dan dalam ruangan lainnya sebagai perlakuan karantina tumbuhan.

Fumigasi juga dapat dilakukan untuk kapal laut, pesawat udara,silo,serta gudang arsip.
Jenis Perlakuan Fumigasi

A. Fumigasi.Full Container.
B. Fumigasi LCL.
C. Fumigasi Kapal laut & Pesawat Udara.
D. Fumigasi Palka.
E. Fumigasi Untuk perawatan kemasan kayu/Sertifikasi ISPM # 15.MB.



Tentang Kami

Profil Perusahaan

CV. Laviola Bintang Timur adalah perusahaan yang didirikan di Jakarta pada tahun 2010, yang khusus melayani jasa fumigasi, penanganan dan pengurusan sertifikat phtyosanitary atau karantina serta pembasmian hama dan serangga seperti rayap, tikus, kecoa, kutu busuk, lalat, nyamuk, semut, laba-laba dan hama pengganggu lainnya.

Dengan dukungan teknisi dan staf operasional yang sangat berpengalaman, kami siap membantu melayani kebutuhan pelanggan untuk jasa fumigasi dan pembasmian hama dan serangga baik di gedung perkantoran, perumahan maupun gudang penyimpanan barang lainnya.

Visi & Misi Perusahaan

Visi Perusahaan : 
  • Menjadi salah satu perusahaan ternama dan profesional khususnya dibidang jasa fumigasi dan pembasmian hama atau pest control.

Misi Perusahaan : 
  • Selalu bersinergi dengan pelanggan dan siap memberikan jasa konsultasi untuk mengetahui persis kebutuhan pelanggan.
  • Bersama dengan pelanggan untuk ikut meningkatkan mutu produk dan kualitas kerja melalui jasa fumigasi dan pengendalian hama dan serangga dalam lingkungan kerja. 

Lokasi Perusahaan

Address : Mutiara Gading City, Cluster Torino Block F3 No. 25, Bekasi Utara, Jawa Barat 17125 Indonesia, Tel : 6221-22100057, 83406648,  Fax : 6221-22100057, Hp : 08156279422, Email : azan_22@yahoo.com, axio2011@gmail.com
 

Jasa Pengendalian Hama dan Serangga


Copyright © 2014 CV. Laviola Bintang Timur | Jasa Fumigasi, Phytosanitary dan Pest Control